Pemusiran, Nipah Panjang – Rabu, 15 Januari 2025, Pemerintah Desa Pemusiran melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di aula kantor desa Pemusiran. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nipah Panjang, unsur Forkopimcam, Kepala Desa Pemusiran beserta perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan BPD, PKK, karang taruna, dan tokoh masyarakat.
Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Pemusiran, Anwar, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan aspirasi. Dengan kerja sama yang baik, pembangunan desa dapat kita wujudkan secara bertahap dan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa Pemusiran.
Hasil Prioritas Musrenbang
Dalam musyawarah yang berlangsung dinamis, lima agenda utama disepakati sebagai prioritas pembangunan desa Pemusiran pada tahun 2025, yaitu:
Harapan dari Musrenbang
Sekcam Nipah Panjang yang turut hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi partisipasi masyarakat desa Pemusiran yang aktif dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga berharap agar prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik melalui dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten.
“Semoga hasil Musrenbang ini dapat segera direalisasikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Pemusiran,” ujar Sekcam Nipah Panjang.
Musrenbang Desa Pemusiran berjalan dengan lancar dan penuh semangat dari seluruh peserta. Pemerintah Desa Pemusiran berharap hasil dari musyawarah ini menjadi pijakan penting dalam pembangunan desa yang lebih baik. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan elemen lainnya, Desa Pemusiran optimis mampu menjadi desa yang maju dan sejahtera di masa depan.
Kantor Desa Pemusiran
Jl. Siswa RT.08 Desa Pemusiran
0852-7301-8064
  kantor@desapemusiran.id