e-mail : kantor@desapemusiran.id
Kec. Nipah Panjang
Sabtu, 29/03/2025  Admin  1039 kali dilihat
Penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Nurul Huda Desa Pemusiran

Pemusiran, 29 Maret 2025 – Panitia Zakat Fitrah Masjid Nurul Huda, Desa Pemusiran, menyalurkan zakat fitrah kepada para penerima yang berhak. Kegiatan ini merupakan puncak dari proses pengumpulan zakat fitrah yang telah berlangsung selama 10 hari sebelumnya di Masjid Nurul Huda.

Zakat fitrah yang dibayarkan oleh masyarakat mengacu pada Pengumuman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Timur, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanjab Timur, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjab Timur. Mengacu pada pengumuman tersebut, zakat fitrah di  masjid Nurul Huda ditetapkan dalam dua bentuk, yaitu:

✔ Beras sebanyak 3 Kg, atau

✔ Uang senilai Rp. 45.000 per jiwa

Jumlah Zakat Fitrah yang Terkumpul

Berdasarkan laporan panitia, total zakat fitrah yang terkumpul adalah:

📌 Beras sebanyak 1.002 Kg

📌 Uang tunai senilai Rp. 18.850.000

Penyaluran Zakat Fitrah kepada Penerima

Setelah seluruh zakat terkumpul, panitia zakat dengan penuh semangat mulai mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerima. Setelah membagi sesuai besaran masing-masing penerima di masjid, panitia menyalurkan langsung ke rumah-rumah penerima agar dapat menjangkau mereka yang membutuhkan dengan lebih efektif.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu penerima zakat fitrah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian seluruh pihak yang telah menunaikan kewajiban zakat fitrah.

Dengan selesainya proses penyaluran ini, panitia berharap zakat fitrah yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta semakin mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial di Desa Pemusiran.

Bagikan di WA
Bagikan di Telegram

  Jumlah kunjungan ke Website
0171413

Kontak Kami

Kantor Desa Pemusiran
Jl. Siswa RT.08 Desa Pemusiran
0852-7301-8064
  kantor@desapemusiran.id