e-mail : kantor@desapemusiran.id
Kec. Nipah Panjang
Jumat, 02/06/2023  Admin  289 kali dilihat
PPS Desa Pemusiran Adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024

Pemusiran - Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Pemusiran telah melaksanakan rapat pleno penting yang menandai proses penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan dan memverifikasi daftar pemilih yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang akan datang.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor Desa Pemusiran ini dihadiri oleh seluruh anggota PPS dan Panwaslu Desa Pemusiran, di bawah kepemimpinan Edo Kurniawan sebagai Ketua PPS. Rapat tersebut dilaksanakan setelah melalui serangkaian tahapan pendataan, verifikasi, dan perbaikan data pemilih dalam rangka memastikan keakuratan dan keberlanjutan daftar pemilih.

Dalam rapat pleno tersebut, PPS Desa Pemusiran melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah disusun dan diverifikasi dengan cermat. Data tersebut meliputi nama-nama pemilih yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti usia, kependudukan, dan kelayakan lainnya. Setelah penetapan DPSHP Akhir, masyarakat juga akan diberikan kesempatan untuk memeriksa dan mengajukan perbaikan data pemilih jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Edo Kurniawan menyampaikan, "Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan kepastian pelaksanaan Pemilu 2024. Kami melakukan proses pendataan, verifikasi, dan perbaikan dengan sungguh-sungguh agar daftar pemilih yang telah disusun dapat mencerminkan keberlanjutan dan keakuratan data penduduk Desa Pemusiran."

Proses Rekapitulasi DPSHP Akhir ini adalah bagian dari upaya PPS Desa Pemusiran dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan adil. Daftar pemilih yang valid dan terpercaya akan menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan Pemilu yang demokratis, memungkinkan setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam memilih perwakilan mereka di tingkat nasional.

Selanjutnya, PPS Desa Pemusiran akan melaksanakan rapat pleno penetapan DPSHP Akhir di tingkat Kecataman Nipah Panjang. PPS desa Pemusiran juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang mekanisme dan jadwal perbaikan data pemilih, serta memberikan kesempatan bagi pemilih yang belum terdaftar atau mengalami ketidaksesuaian data untuk memperbaiki data mereka dalam DPSHP. Hal ini akan memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang.

Dengan demikian PPS Desa Pemusiran telah mengambil langkah yang signifikan dalam memperkuat proses demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat dalam memverifikasi dan memperbaiki data pemilih akan menjadi pijakan yang solid bagi proses Pemilu yang transparan dan menghasilkan perwakilan yang mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan akurat. 

Bagikan di WA
Bagikan di Telegram

  Jumlah kunjungan ke Website
0241670

Kontak Kami

Kantor Desa Pemusiran
Jl. Siswa RT.08 Desa Pemusiran
0852-7301-8064
  kantor@desapemusiran.id